Potong Rantai Transaksi Narkoba, Pemerintah Bakal Optimalkan Pembekuan Rekening Bandar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Potong Rantai Transaksi Narkoba, Pemerintah Bakal Optimalkan Pembekuan Rekening Bandar

Siti Yona Hukmana • 5 December 2024 23:44

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pemerintah akan mengoptimalkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para pengedar dan bandar narkoba. Langkah ini diharapkan bisa memotong memotong rantai transaksi narkoba di Tanah Air.

"Kemudian di bidang TPPU, jadi ini juga menjadi kesepakatan kita, karena memang yang harus kita potong adalah rantai transaksi mereka, sehingga kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.

Listyo menyebut pemerintah di Desk Pemberantasan Narkoba akan menggelar rapat lanjutan mendorong pembuatan undang-undang agar memberikan ruang kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Khususnya, untuk membekukan rekening para bandar narkoba lebih lama.

"Termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kita bisa melakukan langkah lebih cepat, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya cepat, kita pun harus melakukan hal yang sama," ujarnya.
 

Baca juga: Kapolri: 469 Pengguna Narkoba Telah Direhabilitasi Sebulan Terakhir

Kapolri menyebut perlu juga memperluas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) atau Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Khususnya, yang mengatur soal proses pembekuan dan penyitaan uang yang terdeteksi oleh PPATK maupun sistem perbankan.

"Itu akan kita minta untuk di-freeze, diblokir dalam kurun waktu tertentu, dan kalau mereka protes, kita minta untuk mereka bisa melakukan pembuktian terbaik, kalau tidak uangnya kita sita untuk negara," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Rapat koordinasi (rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Rupatama Mabes Polri dihadiri oleh Kapolri, Menko Polkam Budi Gunawan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Lalu, Mensesneg RI Prasetyo Hadi, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Agus Andrianto, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala BNN Marthinus Hukom, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Ada pula Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, Wamenkom, Sekjen Kemenkes RI, dan Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)