Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 May 2025 16:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus pemerasan atau suap, dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tidak menarget sektor tertentu. Tersangka mematok harga dan menyasar sektor beragam, agar warga asing bisa kerja di Indonesia.
"?Sektornya beragam, tidak spesifik pada sektor tertentu saja," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Jumat, 30 Mei 2025.
Budi mengatakan tersangka dalam kasus ini sudah memeras TKA dari 2019. Total warga asing yang dipalak, dan jenis pekerjaan mereka di Indonesia kini masih didalami KPK.
"Masih terus ditelusuri dan didalami dari para saksi," ucap Budi.
Baca: KPK Sebut Pemerasan TKA Bahaya Buat Iklim Kerja di Indonesia |