KPK Sebut Pemerasan TKA Bahaya Buat Iklim Kerja di Indonesia

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Sebut Pemerasan TKA Bahaya Buat Iklim Kerja di Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 19:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbahaya bagi iklim kerja di Indonesia. Praktik suap bisa membuat tenaga kerja yang tak berkompeten melenggang seenaknya.

"Jika kita memasukkan TKA-TKA yang mungkin kurang sesuai atau kurang kompeten, itu juga akan berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.

KPK berjanji menuntaskan kasus ini. Kemnaker diharapkan bekerja sama karena pengusutan penting untuk memperbaiki tata kelola penggunaan jasa TKA di Indonesia.

"Karena ini juga bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki bagaimana tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia," ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Usut Rangkaian Masuk TKA ke Indonesia Sampai Diperas Oknum Kemnaker


Pemerasan terhadap TKA ini diduga terjadi dari 2019. KPK menghitung para tersangka berhasil meraup Rp53 miliar.

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)