Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 19:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbahaya bagi iklim kerja di Indonesia. Praktik suap bisa membuat tenaga kerja yang tak berkompeten melenggang seenaknya.
"Jika kita memasukkan TKA-TKA yang mungkin kurang sesuai atau kurang kompeten, itu juga akan berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
KPK berjanji menuntaskan kasus ini. Kemnaker diharapkan bekerja sama karena pengusutan penting untuk memperbaiki tata kelola penggunaan jasa TKA di Indonesia.
"Karena ini juga bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki bagaimana tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia," ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Usut Rangkaian Masuk TKA ke Indonesia Sampai Diperas Oknum Kemnaker |