Ilustrasi penyidik KPK. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 17:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses pekerja asing masuk ke Indonesia akan didalami.
"KPK tentu akan melihat bagaimana rangkaian masuknya TKA di Indonesia, dan itu nanti akan menjadi petunjuk penyidik dalam mendalami dan menelusuri dari konstruksi perkara ini secara utuh," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Mei 2025.
Budi mengatakan para TKA masuk ke Indonesia melalui agen penyalur kerja. Mereka tidak hanya bekerja di satu sektor.
"Karena tentu TKA yang masuk ke Indonesia banyak masuk ke beberapa sektor ketenagakerjaan. Baik di konstruksi, di pertambangan, dan sektor-sektor lain," ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Sebut Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Tak Mengincar Negara Tertentu |