Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 14:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sejumlah agen penyalur kerja terlibat dalam kasus dugaan suap dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Calon pekerja yang diperas tidak spesifik ditarget asal negaranya.
"KPK masih mendalami para agen TKA yang diduga terlibat tersebut. Terkait asal TKA tidak spesifik dari negara tertentu saja," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Kamis, 29 Mei 2025.
Budi mengatakan, para tersangka dalam kasus ini mematok harga beragam untuk memeras TKA agar bisa kerja di Indonesia. Tercatat, para tersangka mengantongi Rp53 miliar dalam beberapa tahun beraksi.
"Penghitungan sementara uang hasil tindak pemerasan dari tahun 2019 ini sekitar Rp53 miliar. Nominal pemerasannya beragam, masih terus didalami," ujar Budi.
Baca juga: Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Seret Agen Pencari Kerja |