Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 13:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses pemerasan kepada orang asing ini diduga melibatkan agen pencari kerja.
"Karena memang masuknya TKA ke Indonesia dalam konteks penanganan perkara ini diantaranya melalui agen-agen TKA," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Budi enggan memerinci nama perusahaan agen penyalur kerja TKA itu. Penyidik masih melakukan pendalaman.
"KPK masih mendalami beberapa pihak yang menjadi agen TKA tersebut yang dalam hal ini masuk di dalam konstruksi dugaan perkara pemerasan ini," ujar Budi.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana dan Verifikasi Dokumen Terkait Suap Izin TKA di Indonesia |