 
                    Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 October 2025 14:01
                        Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Notaris Ray Primaryanto hari ini, 31 Oktober 2025. Ray diminta keterangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Oktober 2025.
Budi mengatakan Ray berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah sibuk mendalami aliran uang yang berubah menjadi aset.
KPK mengembangkan kasus ini. Eks Sekjen Kemnaker HS ditetapkan sebagai tersangka atas bukti baru yang didapat KPK. Surat perintah penyidikan (sprindik) kasusnya diterbitkan pada Oktober 2025.
 
 Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra