Podium Media Indonesia: Korupsi Harga Mati?

Dewan Redaksi Media Group Jaka Budi Santosa. MI Ebet.jpg

Podium Media Indonesia: Korupsi Harga Mati?

Media Indonesia • 18 September 2025 07:27

BENAR belaka ungkapan bahwa menunggu ialah pekerjaan membosankan. Menunggu butuh kesabaran, terlebih yang ditunggu lama tak kunjung datang. Itulah yang dialami banyak orang, termasuk saya, ihwal penetapan tersangka koruptor kuota haji tambahan di Kementerian Agama.

Korupsi memang tak pantas untuk dinanti. Ia aib yang semestinya tak terjadi. Namun, rasa penasaran plus geregetan kiranya mengalahkan yang seharusnya itu. Penasaran, siapa saja yang bakal menjadi tersangka. Geregetan, kok masih saja ada penjahat di Kemenag.

Sudah cukup lama KPK menyelidiki kasus rasuah pembagian kuota haji. Lebih dari satu bulan, tepatnya setelah memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025, penyidik meningkatkan penanganan perkara itu ke tahap penyidikan. Pun, para petinggi KPK berulang kali bilang bakal segera, selekasnya, menetapkan tersangka.

Dua hari lalu, juru bicara KPK Budi Prasetyo, misalnya, mengatakan pihaknya segera menyampaikan update penyidikan, termasuk menyampaikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka. Pekan lalu, 10 September 2025, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berjanji secepatnya menyudahi penasaran rakyat.

Bahkan sebelumnya, Minggu, 17 Agustus 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto menargetkan pengumuman tersangka akan dilakukan secepatnya. "As soon as possible," kata dia. Namun, hingga kini, nama-nama tersangka masih tanda tanya.

Menetapkan tersangka memang tak boleh terburu-buru. Akan tetapi, publik juga tak ingin berlama-lama menunggu. Terlebih jika keterangan saksi dan barang bukti sudah cukup. Apalagi kalau indikasi begitu kuat bahwa telah terjadi korupsi.

Soal saksi, kiranya penyidik telah mendapatkan sangat banyak keterangan. Tidak sedikit pihak yang sudah diperiksa. Sebut saja Gus Yaqut, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Ketua PBNU sekaligus staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan Wakil Sekjen PP Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry. Ada pula sejumlah pemilik agen perjalanan haji, termasuk penceramah Khalid Basalamah.

Penggeledahan juga sudah dilakukan di beberapa tempat. Barang bukti yang disita seabrek. Ke mana saja uang mengalir pun sudah diketahui dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Demikian halnya nilai kerugian negara akibat praktik kotor itu sekitar Rp1 triliun.

Itu jumlah yang besar, sangat besar. Belum kalau kita hitung kerugian para calon jemaah haji reguler yang semestinya bisa berangkat pada 2024 jika kuota tambahan dialokasikan sesuai dengan aturan.
 

Baca Juga: 

KPK Mengulik Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji ke Wasekjen GP Anshor


Menurut KPK, perkara itu muncul karena Yaqut membuat Surat Keputusan Menteri Agama No 130/2024 perihal pembagian kuota tambahan haji setelah ada permintaan atau lobi dari asosiasi haji kepada Kemenag. Dia tetapkan, dari 20 ribu kuota dibagi rata, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jelas dan tegas mengatur alokasi haji khusus ialah 8% dari kuota haji Indonesia. Selebihnya, atau 92%, diperuntukkan haji reguler.

Celakanya lagi, diduga ada hanky-panky di balik pembagian kuota yang bertentangan dengan UU itu. Nilainya gila-gilaan. Untuk satu kuota haji khusus dari kuota tambahan dijual di atas Rp100 juta. Bahkan mencapai Rp300 juta. Yang berangkat saat itu juga atau furoda malah menyentuh hampir Rp1 miliar. Edan.



Korupsi memang bukan hal baru di negeri ini. Tiada lagi sektor yang steril. Semua terpapar. Di mana pun, lembaga apa pun, korupsi ialah perbuatan laknat. Siapa pun pelakunya, korupsi tindakan terkutuk. Namun, ketika korupsi terjadi dan dilakukan pejabat Kemenag, dosanya kuadrat. Sontoloyo, setan alas, jancuk, cukimay. Maaf, umpatan kasar itu rasanya kok pantas buat mereka.

Kembali rasa penasaran kita, siapa saja tersangka koruptor kuota haji? Yang paling menjadi atensi ialah Gus Yaqut. Dia dianggap paling bertanggung jawab. Asep Guntur pernah memberikan isyarat bahwa Gus Men (sapaan Yaqut saat menjabat menteri) diduga menerima aliran dana haram.

Kata Asep, pucuk pimpinan kalau direktorat ya direktur, di kedeputian ya deputi, kalau di kementerian, ujungnya ya menteri. Nah.

Kalau benar jadi tersangka, Gus Yaqut bakal mengikuti jejak kotor dua menag sebelumnya, yakni Said Agil Husin Al Munawar dan Suryadharma Ali.

Said Agil korupsi dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan haji 1999-2003, sedangkan Suryadharma korupsi dana haji 2014. Kalau betul jadi tersangka dan divonis bersalah, Gus Yaqut bakal dikenang sebagai sosok yang suka beretorika antikorupsi, tapi ujung-ujungnya korupsi.

Saat menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut kerap menyuarakan semangat antikorupsi. Pun ketika menjadi menag, dia selalu mengingatkan jajarannya untuk tak main-main dengan korupsi.
 
Baca Juga: 

Eks Penyidik: KPK Punya Cukup Bukti Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji


Tatkala menjadi pemimpin Banser, Yaqut tiada henti menggelorakan kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ansor, Banser, NU, tegas dia, tak setitik pun kecintaannya pada NKRI akan luntur. Dia dikenal garang terhadap pihak-pihak yang menurut versinya tak loyal pada NKRI, yang antikeberagaman, yang anti-Pancasila.

Saking cintanya pada NKRI, Gus Yaqut pernah membuat unggahan di Facebook pada Desember 2018. Dia berpose dengan sang istri lalu melengkapi dengan narasi; 'Apa yang mempersamakan Isteri dan NKRI? Harga Mati'. Pandangan dan sikapnya juga diramu dalam buku Gus Yaqut: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia yang ditulis Tim Ansor Channel. Oleh pengikutnya, Yaqut dilabeli 'si Paling Antikorupsi' dan 'si Paling NKRI'.

Yang saya tahu, antikorupsi percuma jika cuma retorika. Yang saya pahami, setia pada NKRI tak cukup dalam orasi. Korupsi jelas bukan wujud cinta, sayang, dan kesetiaan pada NKRI. Ironis betul jika NKRI harga mati berubah menjadi korupsi harga mati. Apakah Gus Yaqut tipe orang seperti itu? Ayo KPK, segera umumkan para tersangka koruptor kuota haji.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)