Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Timothy Ivan Triyono. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 10 May 2025 18:38
Jakarta: Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Timothy Ivan Triyono menghadiri penayangan perdana Nyanyi Sunyi Dalam Rantang, film yang merefleksikan dampak sistemik korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Timothy menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan praktik rasuah.
Timothy membeberkan sejumlah langkah yang dilakukan Kepala Negara dalam pemberantasan korupsi. Di antaranya, menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
"Yang bertujuan mencegah kebocoran dan memastikan anggaran digunakan untuk program yang mensejahterakan rakyat," kata Timothy melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Mei 2025.
Dia menyampaikan, Presiden Prabowo juga mendukung pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Negara dalam peringatan Hari Buruh 2025 pada 1 Mei 2025.
RI 1 juga disebut bertekad untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan hakim.
“Pak Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah akan melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Salah satunya yaitu Pak Presiden memberikan perhatian khusus kepada peningkatan kesejahteraan hakim,” ungkap dia.
Baca juga:
(Pura-pura) Serius Berangus Korupsi |