Sivitas Akademisi UIN Sunan Kalijaga Desak Presiden Jadi Teladan Etik

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Sivitas Akademisi UIN Sunan Kalijaga Desak Presiden Jadi Teladan Etik

Media Indonesia • 5 February 2024 13:54

Yogyakarta: Sivitas Akademika UIN Sunan Kalijaga menilai terdapat banyak perilaku yang menunjukkan sikap bertentangan dengan cita-cita ideal demokrasi, nilai-nilai luhur Pancasila, dan norma agama. Ironisnya hal itu dilakukan oleh aparatur negara menjelang Pemilu 2024.

Koordinator Aksi, Achmad Uzair, mengatakan aparatur negara yang seharusnya bersikap netral untuk memastikan Pemilu berjalan secara jujur dan adil, justru menunjukkan kecenderungan penggunaan instrumen kekuasaan demi kepentingan politik sesaat, kawan dekat, dan kekerabatan.

Pemilu sejatinya menjadi ruang transisi kepemimpinan yang deliberatif. Namun dengan mengamati fenomena mutakhir, Pemilu justru mengalami degradasi sebagai ruang transaksional yang intimidatif.

"Aja ketungkul marang kalungguhan, kadonyan kan kemareman (jangan terlena dengan jabatan dan hal-hal yang bersifat duniawi," kata Uzair mengutip Sunan Kalijaga, Senin, 5 Februari 2024.
 

Baca: Ormas PPRPI Khawatir Dengan Kondisi Demokrasi Indonesia
 

Dia menjelaskan kecenderungan ini bukan saja mereduksi insitusi demokrasi sebatas legal-prosedural tanpa substansi, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat pada negara dan membahayakan integrasi sosial.

Menyikapi hal tersebut, sivitas akademika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyatakan lima hal.

Pertama mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama menguatkan pakta integritas, menjunjung tinggi spirit konstitusi dan praktik politik yang menguatkan nilai-nilai demokrasi, menjaga kepercayaan publik pada lembaga negara, sistem politik dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Kedua mendesak Presiden RI sebagai kepala negara untuk menjadi teladan etik bagi semua aparat di bawahnya dalam menjaga netralitas dan menjamin proses politik yang sedang berlangsung secara demokratis, tanpa kekerasan (kekerasan fisik maupun psikis), mewujudkan pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia), jujur, dan adil.

Ketiga mendukung lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu untuk bekerja secara profesional dan imparsial, demi menjaga kepercayaan publik pada institusi demokrassi.

Keempat menyerukan kepada para kontestan pemilu mulai dari capres-cawapres, calon anggota DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk memberi contoh perilaku dan budaya politik yang bersih dan bijak.

Kelima mendorong terselenggaranya pemilu yang bermartabat, bebas politik uang, menghormati perbedaan pilihan politik, dan menjaga kerukunan serta perdamaian di tengah masyarakat.

Keenam menyerukan kepada semua masyarakat sipil, termasuk media dan tokoh agama, agar turut berperan memberikan informasi yang berimbang demi terciptanya Pemilu yang berkualitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)