Ketua DPRD Malut Kuntu Daud. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 August 2024 13:31
Jakarta: Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Menurutnya, penyidik meminta dirinya menjelaskan asal usul uang dalam pembangunan Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sofifi, Malut.
“(Pertanyaan) terkait dengan Pak Gubernur, pembangunan kantor. Kantor PDIP,” kata Kuntu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.
Kuntu mengaku tidak mengetahui asal muasal dana pembangunan Kantor PDIP itu. Ketua DPRD Malut itu cuma mengetahui peresmian gedung usai dibangun.
“Saya semua saya enggak tahu pembangunannya, saya cuma tahu sudah jadi, baru saya tahu,” ujar Kuntu.
Baca juga: Ketua DPRD Malut Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Abdul Gani |