TPPU Abdul Gani, Ketua DPRD Malut Diminta Jelaskan Duit Pembangunan Kantor PDIP

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud. Foto: Medcom/Candra.

TPPU Abdul Gani, Ketua DPRD Malut Diminta Jelaskan Duit Pembangunan Kantor PDIP

Candra Yuri Nuralam • 12 August 2024 13:31

Jakarta: Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Menurutnya, penyidik meminta dirinya menjelaskan asal usul uang dalam pembangunan Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sofifi, Malut.

“(Pertanyaan) terkait dengan Pak Gubernur, pembangunan kantor. Kantor PDIP,” kata Kuntu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.

Kuntu mengaku tidak mengetahui asal muasal dana pembangunan Kantor PDIP itu. Ketua DPRD Malut itu cuma mengetahui peresmian gedung usai dibangun.

“Saya semua saya enggak tahu pembangunannya, saya cuma tahu sudah jadi, baru saya tahu,” ujar Kuntu.
 

Baca juga: Ketua DPRD Malut Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Abdul Gani

Menurut Kuntu, dia cuma dicecar soal pembangunan Kantor DPRD PDIP saja oleh penyidik. Dia enggan memerinci jawabannya.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)