Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 November 2023 08:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri hari ini, 17 November 2023. Ketiga pihak itu bakal membahas penanganan kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hal ini menindaklanjuti undangan pertemuan pertama kami yang belum jadi terlaksana," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 17 November 2023.
Pertemuan dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB. Pembahasan kasus ini merupakan tindak lanjut dari permintaan supervisi Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan pemerasan ini.
Dalam pertemuan itu, ketiga pihak akan membahas duduk perkara dalam dugaan pemerasan tersebut. KPK akan mempertimbangkan permintaan supervisi yang diajukan usai pembahasan terjalin.
"Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku," ucap Ali.
Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 16 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu menghindari wartawan usai dimintai keterangan.
Dia bahkan menutupi wajahnya di dalam mobil. Di sisi lain, polisi telah menyita laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli.