Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 30 January 2024 12:17
Jakarta: Polda Metro Jaya mengategorikan tempat pemungutan suara (TPS) kurang rawan, rawan, dan sangat rawan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta dan sekitarnya. Total ada 21 TPS masuk kategori rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 21 TPS yang kategori sangat rawan. Sekali lagi kami ulangi, ada tiga klasifikasi, kurang rawan, rawan, dan sangat rawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.
Ade mengatakan klasifikasi itu ditentukan berdasarkan kondisi geografis dan, sosial demografis. Ade memerinci sebaran wilayah 21 TPS sangat rawan tersebut.
| Baca: Polda Metro Cek Pasukan Pengamanan TPS di DKI Jakarta |