Mahkamah Agung. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 26 January 2024 07:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami cara penunjukan panitera di Mahkamah Agung (MA). Informasi itu didalami dengan memeriksa Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan MA Andhika Rahman.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses alur dalam penunjukan seorang panitera untuk menangani perkara di MA,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kepentingan penyidik mendalami cara penunjukkan panitera di MA. Tapi, kata Ali, informasi itu bakal dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonakif Gazalba Saleh.
Informasi serupa juga sejatinya akan didalami penyidik dengan memeriksa pihak swasta Yuliwang. Tapi, dia mangkir saat dipanggil penyidik.
"Saksi tidak hadir, dan dijadwalkan ulang," ujar Ali.
Baca juga: Politisi Golkar Idrus Marham Dipanggil KPK |