Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 31 October 2024 08:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Sebanyak dua saksi diminta membeberkan aliran dana dalam perkara itu pada Rabu, 30 Oktober 2024.
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan aliran uang TPPU tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial kedua saksi, yakni ES dan AH. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah karyawan swasta Edi Suhaedi dan pensiunan PNS Anwar Hamid.
Jawaban kedua saksi itu enggan dipaparkan ke publik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.
Baca Juga:
KPK Minta 2 Saksi Jelaskan Aset Abdul Gani yang Terkait TPPU |