Rapat Komisi III DPR. Foto: Antara.
Polisi Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke TNI karena Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Anggi Tondi Martaon • 31 March 2026 14:53
Jakarta: Polda Metro Jaya menyatakan belum ada keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Sehingga, kasus itu pun sudah dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026. "Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil," kata Iman dikutip dari Antara, Selasa, 31 Maret 2026.
Iman menegaskan bahwa polisi akan selalu berkomitmen untuk memproses penegakan hukum demi meminta pertanggungjawaban secara transparan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). "Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demikian," ungkap Iman.
.jpg)
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Namun, Iman mengatakan bahwa setiap penegakan hukum yang dilakukan akan selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan. Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama berdoa untuk kesembuhan Andrie Yunus dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Selain itu, Iman berterima kasih kepada seluruh pihak atas seluruh masukan dan koreksi terhadap kepolisian. Hal itu disebut menjadi pedoman dalam pelayanan.
"Seluruh masukan dan koreksi yang akan menjadi pedoman dan obat bagi kami untuk kami berbuat lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, negara," ujar Iman.