Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Puluhan Paket Ganja, Seorang Kurir Ditangkap

Peredaran ganja di Sumbar berhasil digagalkan. ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat.

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Puluhan Paket Ganja, Seorang Kurir Ditangkap

Lukman Diah Sari • 29 July 2026 15:02

Simpang Empat: Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat menggagalkan peredaran puluhan paket narkotika jenis ganja. Polisi juga menangkap satu pelaku berinisial JA, 46.

"Pelaku merupakan pria yang bekerja sebagai seorang karyawan swasta. Dia sebagai kurir," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, di Simpang Empat, Rabu, 29 Juli 2026, melansir Antara.

Dia mengungkapkan, pelaku diamankan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat, Selasa, 28 Juli 2026, pukul 00.05 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antarprovinsi.

Penangkapan pelaku, kata dia, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari Panyabungan, Sumatra Utara, menuju Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), menggunakan kendaraan roda empat lewat jalan lintas Ujung Gading, Pasaman Barat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat melakukan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupaten Pasaman Barat sejak Sabtu, 25 Juli," ujarnya.

Selanjutnya, pada Selasa, 28 Juli, pukul 00.02 WIB, terpantau sebuah mobil merek Suzuki APV berwarna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Pasaman Barat.

"Tim Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat di-backup personel Polres Pasaman Barat membuntuti mobil yang dikendarai oleh JA, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan tepatnya di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat," tutur dia.

Peredaran ganja di Sumbar berhasil digagalkan. ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat.

Agung menjelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan di mobil merah tersebut, ditemukan dua karung yang diduga berisikan 27 paket ganja kering, serta satu plastik hitam yang berisikan tiga paket narkotika jenis ganja kering.

"Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat," ujar Kapolres.

Dia menyebutkan, jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pengawasan secara intensif di wilayah perbatasan, terutama pintu masuk ke Sumatra Barat sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkotika. Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatra Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

(Lukman Diah Sari)