Viral Palak Pedagang BKT, Dua Preman Ini Berakhir di Jeruji Besi

Dua pelaku (kiri-kanan) berinisial SA dan SH yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim) saat ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Viral Palak Pedagang BKT, Dua Preman Ini Berakhir di Jeruji Besi

Fachri Audhia Hafiez • 2 January 2026 01:05

Jakarta: Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Jakarta. Penegasan ini merespons kasus pengeroyokan pedagang kukusan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, yang viral di media sosial.

“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum. Tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi terhadap pedagang kecil,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya, dilansir Antara, Kamis, 1 Januari 2026.
 


Budi mengungkapkan tim gabungan telah menangkap dua tersangka, yakni SA, 36, dan SH, 52. SA diringkus di kawasan Mustika Jaya, Bekasi, sementara SH ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah pada Rabu, 31 Desember 2025. Polisi turut menyita sebilah pisau sangkur sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, membeberkan peran berbeda dari kedua tersangka. SA berperan sebagai pemalak yang kerap memungut "uang jasa" kepada pedagang dengan membawa senjata tajam. Sementara SH merupakan eksekutor yang melakukan tindakan kekerasan fisik.


Kriminalitas. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

"Untuk SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam, sedangkan SH melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," ujar Alfian.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)