Ketua KPU Hasyim Asyari. (YouTube/Medcom.id)
Akmal Fauzi • 2 May 2024 16:03
Jakarta: Hakim Konstitusi Suhartoyo menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024, Kamis siang, 2 Mei 2024. Hasyim ditegur karena meminta izin meninggalkan ruang sidang untuk menghadiri agenda lain.
Awalnya, Hakim Suhartoyo baru saja membuka sidang setelah ditunda untuk istirahat makan siang. Ia kemudian mempersilahkan pihak pemohon, termohon dan terkait untuk memperkenalkan diri di ruang sidang pada Panel 1.
Saat ingin memulai mendengar pokok permohonan perkara, Hasyim memotong dan menyampaikan izin meninggalkan sidang lantaran harus menghadiri acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk pemilu kepala daerah (Pilkada). Hasyim berjanji akan kembali setelah acara selesai.
"Berarti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar," kata Suhartoyo.
Baca: Alasan KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg Kamis Pagi |