Alasan KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg Kamis Pagi

Komisioner KPU Idham Holik/Medcom.id/Fachri

Alasan KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg Kamis Pagi

Akmal Fauzi • 2 May 2024 15:28

Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik merespons pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyebut KPU tidak serius karena tidak hadir pada sidang di Panel 3, Kamis pagi, 2 Mei 2024. Idham membantah pihaknya tidak serius menyikapi gugatan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami sangat menghormati apa yang disampaikan oleh beliau ya, kami sangat menghormati itu dan kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini. Iya prinsipnya kami sangat serius dan kami menghormati apa yang disampaikan oleh majelis,” kata Idham di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Pada sesi siang ini, Idham hadir dan menjelaskan sejak awal para komisioner KPU dibagi untuk menghadiri sidang di masing-masing panel. Dia menyebut di setiap panel ada dua komisioner bertugas.
 

Baca: MK Geram Komisioner KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg

Namun, pagi tadi, KPU memiliki agenda berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Agenda pada pagi tadi, kata Idham, bersifat mendesak.

“Pada hari ini khususnya pagi hari KPU mengadakan rapat persiapan konsinyering peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah karena penyelesaian terhadap rancangan undang-undang tersebut itu bersifat mendesak,” kata Idham.

Komisioner KPU, kata dia, akan memperbaiki sikap dalam merespons sidang sengketa pemilu yang berlangsung di MK. "Iya prinsipnya ke depan kami akan memperbaiki, sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi,” kata Idham.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)