Ilustrasi. Foto: Medcom
Devi Harahap • 18 December 2024 10:33
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menentukan jadwal pelantikan 545 kepala daerah hasil Pilkada 2024. Diprediksi, pelantikan tidak dilakukan serentak.
“Karena harus kami hitung juga. Ada daerah yang memang tidak mengajukan gugatan, ada daerah yang mengajukan gugatan, ada daerah yang PSU atau pemungutan suara ulang. Hal ini kami harus rencanakan semuanya, tidak bisa terpisah,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 18 Desember 2024.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan banyak daerah yang tidak mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, wilayah tersebut tidak mungkin menunggu proses gugatan di MK selesai.
“Ya tidak mungkin kita menunggu sampai semuanya selesai karena cukup banyak yang tidak ada masalah ya,” ungkap dia.
Baca juga:
Sesuai Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Harus Serentak |