Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Dok KPK.
Indriyani Astuti • 25 December 2023 16:24
Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat perbaikan perihal pengunduran diri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Surat tersebut diterima Sabtu sore, 23 Desember 2023.
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023, " ujar Ari melalui pesan tertulis, Senin, 25 Desember 2023.
Melalui surat itu, Firli menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Ketua dan Pimpinan KPK. Ari mengatakan surat perbaikan tersebut akan diproses sesuai ketentuan.
"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terang Ari.
Baca:
Firli Kirim Ulang Surat Pengunduran Diri ke Jokowi |