Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 25 December 2023 12:03
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengirimkan surat permohonan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengajuan sebelumnya ditolak karena purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu salah ketik.
"Saya melakukan perbaikan atas surat saya dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap anggota KPK)," kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Desember 2023.
Firli berharap pengajuannya itu dikabulkan Jokowi. Firli menyebut keputusan angkat kaki dari Lembaga Antirasuah merupakan bagian dari haknya sebagai komisioner KPK.
"Pengunduran diri saya telah saya sesuaikan dengan ketentuan Pasal 32 UU 30 tahun 2002 terkait syarat pemberhentian pimpinan KPK," ucap Firli.
Surat pengunduran diri Firli diajukan ulang pada Sabtu 23 Desember 2023. Dia menyerahkan itu ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Selanjutnya saya menunggu arahan dan keputusan Presiden," ujar Firli.
Baca juga: Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Etik Meski Firli Tak Hadir |