Cekcok Warisan, Kakak Dibakar Adik hingga Tewas

Polisi melakukan olah TKP adik bakar kakak kandung di Dusun Krajan RT11/RW04, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang/Polres Malang.

Cekcok Warisan, Kakak Dibakar Adik hingga Tewas

Daviq Umar Al Faruq • 29 October 2024 13:16

Malang: Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Dusun Wonorejo RT01/RW15, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, tewas usai dibakar adik kandungnya sendiri. Korban meninggal setelah 5 hari dirawat di rumah sakit.

"Pada Minggu, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, saudari YF meninggal di RSU Pindad dan sudah dijemput oleh keluarga," kata Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dadang, sapaan akrabnya, menerangkan, peristiwa ini bermula saat korban YF terlibat cekcok dengan adik kandungnya berinisial RL, (28), warga Dusun Krajan RT09/RW04, Desa Tamankuncaran, Kecamaran Tirtoyudo, Kabupaten Malang. 

Cekcok mulut antarkeduanya terjadi di rumah ibu dari YF dan RL, Poniyem (57), di Dusun Krajan RT11/RW04, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada Selasa, 22 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Terjadi cekcok mulut antara saudara RL dan saudari YF, yang merupakan adik kakak kandung, mengenai rumah warisan," ujarnya.

Saat itu, RL meminta kepada YF untuk mengganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah yang ditempati Poniyem. Mendapat permintaan itu, korban YF bersama Poniyem mencoba menghindari pertikaian dengan cara pergi ke rumah tetangganya.

Selang 30 menit kemudian, Poniyem kemudian diminta kembali pulang ke rumahnya oleh RL. Setelah tiba di rumahnya, Poniyem kembali berdebat dengan RL soal penggantian biaya pembuatan kamar mandi di rumahnya.
 

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penembakan Mobil Dinas Tumpangan Guru Honorer Supriyani

Saat itu, korban YF sempat berpamitan kepada Poniyem untuk salat asar di dalam kamar. Tidak berselang lama, Poniyem melihat RL memasuki kamar tempat YF salat melalui pintu belakang rumah.

Karena takut terjadi apa-apa, Poniyem kemudian bergegas memasuki kamar tersebut. Namun saat berada di dalam kamar, Poniyem melihat YF sudah dalam kondisi terbakar di hampir sekujur tubuhnya dengan mengenakan mukena.

"Sedangkan saudara RL lari keluar rumah melalui pintu depan yang juga ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban," beber Dadang.

Melihat kondisi anaknya yang tengah terbakar, Poniyem kemudian berteriak minta tolong kepada para tetangga dan saudara yang berada di dekat rumahnya. Selanjutnya, korban dan pelaku sama-sama dilarikan ke rumah sakit.

"Pada waktu itu tidak dilaporkan dan hanya dilakukan perawatan di rumah sakit RSU Pindad untuk saurdari YF dan untuk saudara RL diantar ke RSUD Kanjuruhan," jelasnya.
 
Setelah 5vhari dirawat di RSU Pindad Turen, korban dinyatakan meninggal pada Minggu, 27 Oktober 2024. Selanjutnya, Poniyem melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tirtoyudo pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WIB untuk dilakukan tindakan sesuai aturan hukum.

"Terlapor sudah berhasil diamankan dan di jaga oleh petugas dari Polsek Tirtoyudo dan Opsnal Polres Malang di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)