KPK Bakal Hadirkan Andi Arief di Persidangan Korupsi Eks Kader Demokrat

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Bakal Hadirkan Andi Arief di Persidangan Korupsi Eks Kader Demokrat

Candra Yuri Nuralam • 2 June 2024 09:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dalam persidangan rasuah sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka. Mantan Bupati Penajam Paser Utara sekaligus mantan Kader Demokrat Abdul Gafur Mas’ud berstatus terdakwa dalam kasus tersebut.

“(Dipanggil) dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 2 Juni 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga akan menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan Nur Afifah Balqis. Keduanya bakal bersaksi pada Selasa, 4 Juni 2024.

“Bertempat di Pengadilan Tipikor Samarinda dan hadir secara offline,” ujar Ali.
 

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Ada Pihak Melindugi dan Merintangi Pencarian Harun Masiku


KPK berharap keduanya memenuhi panggilan persidangan. Keterangan mereka dibutuhkan untuk pembuktian dari jaksa.

“KPK ingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ujar Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)