Komisioner KPK Nurul Ghufron. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 6 September 2024 15:12
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dicampuri Komisioner Nurul Ghufron. Mantan Sekjen Kementan mengaku segan menolak permintaan setelah dikontak bos di Lembaga Antirasuah itu.
“Dalam persidangan saksi Kasdi Subagyono menerangkan alasan memberikan persetujuan mutasi saksi Andi Dwi Mandasari meskipun sudah pernah ditolak, karena saksi Kasdi Subagyono merasa segan kepada terperiksa (Ghufron),” kata anggota Majelis Etik Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.
Syamsuddin menjelaskan jabatan Ghufron di KPK membuat Kasdi tak bisa menolak permintaan mutasi kerabat Ghufron. Mutasi juga diterima karena ada bisik-bisik Kementan dibidik Lembaga Antirasuah.
“Pada waktu itu para pejabat di Kementan sedang merasa khawatir karena ada informasi KPK sedang menangani perkara di Kementan,” ucap Syamsuddin.
Baca: Nurul Ghufron Kontak Kasdi Subagyono Saat KPK Buka Penyelidikan di Kementan |