Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 07:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana gratifikasi, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya. Pendalaman dengan memeriksa Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Chasan Boesoirie Ternate Alwia Assagaf (AA).
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan penerimaan gratifikasi tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci total gratifikasi yang ditanyakan dari keterangan Alwia. Informasi itu telah dicatat untuk pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Baca: Pencucian Uang Abdul Gani, KPK Panggil ASN RSJ Sofifi |