Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 21 April 2025 15:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang direksi PT Bank BJB untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan iklan, beberapa waktu lalu. Mereka diminta menjelaskan soal rekayasa pengadaan iklan dengan cara menunjuk rekanan lama.
"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk penunjukan rekanan yang sama sejak 2021 sampai 2023," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga direksi itu yakni DHD, WW, dan RHA. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Manajer Keuangan Internal BJB Roni Hidayat Ardiansyah, Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya pada Divisi Umum BJB Wijnya Wedhyotama, dan eks Group Head Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya di BJB Dadang Hamdani Djumyat.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci jawaban para saksi saat diperiksa penyidik. Informasi dari mereka dicatat untuk kebutuhan pemberkasan perkara.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
| Baca juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Penggeledahan Visi Law |