Tersangka pembunuhan berencana terhadap pegawai koperasi di Lampung. (Metrotvnews.com/Imam Setiawan)
Imam Setiawan • 1 August 2025 22:58
?Bandar Lampung: Tersangka pembunuhan pegawai koperasi, Pandra Apriliandi, 21, yakni Salam Prayitno, 46, ditangkap usai menyerahkan diri. Kini, teka-teki perihal motor korban yang hilang terungkap.
Dirreskrimum Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan tersangka Salam membawa kabur motor milik Pandra dan menjualnya seharga Rp4,1 juta. Indra mengungkap bahwa uang hasil penjualan motor korban diberikan ke anaknya, untuk menyusul sang ibu yang bekerja di Tangerang, Banten.
"Selain itu, setelah membuang jasad korban ke sungai, tersangka pergi ke Tanggamus untuk ziarah ke makam ayahnya," kata Kombes Indra, di Bandar Lampung, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca:
Leher Pegawai Koperasi di Lampung Dijerat Senar Pancing Sebelum Digorok |