Lansia di Bantul Ditangkap, Cabuli Bocah 6 Tahun

Lansia 60 pelaku pencabulana anak. Dokumentasi/Istimewa

Lansia di Bantul Ditangkap, Cabuli Bocah 6 Tahun

Ahmad Mustaqim • 16 July 2025 15:00

Bantul: Kepolisian di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lelaki inisial S, warga Kecamatan Pundong karena kasus pencabulan. Lansia berusia 60 tahun itu mencabuli bocah usia 6 tahun yang masih memiliki hubungan saudara. 

Kepala Polsek Pundong, AKP Rumpoko mengatakan perbuatan bejat S terungkap pada Juli 2025. Orang tua korban saat itu mendapati anak perempuannya gemetar dan ketakutan usai bermain. 

"Korban ini menyebut nama pelaku dalam keadaan ketakutan," kata Rumpoko di Polres Bantul pada Rabu, 16 Juli 2025. 

Rumpoko menerangkan, bocah perempuan tersebut sempat menolak menceritakan peristiwa yang dialami karena berada di dalam tekanan. Orang tua korban kemudian melakukan pendekatan, agar bocah tersebut berani bercerita. 

Setelah melakukan pendekatan, bocah tersebut bercerita dipeluk pelaku dari belakang dan memegang bagian alat vitalnya. Peristiwa tersebut terjadi pada medio Mei 2025.

"Kami setelah mendapat laporan melakukan pemeriksaan, dilakukan visum, hingga kemudian mendatangi rumah pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,' kata dia. 
 

Baca: 

Viral Persetubuhan Anak di Gowa, Pelaku Ditangkap


Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pundong, Ipda Heru Hariyanto mengatakan pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan mengiming-imingi roti. S kemudian mengajak korban ke dalam kamar dan melakukan pencabulan. 

"Motifnya ketika kami tanya, katanya gemas karena tidak punya anak kecil," ujar Heru. 

Polisi telah menahan S serta sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pakaian pelaku. Polisi menjerat S dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Korban sudah didampingi Dinas Sosial untuk proses pemulihan mental karena trauma," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)