Lansia 60 pelaku pencabulana anak. Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 16 July 2025 15:00
Bantul: Kepolisian di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lelaki inisial S, warga Kecamatan Pundong karena kasus pencabulan. Lansia berusia 60 tahun itu mencabuli bocah usia 6 tahun yang masih memiliki hubungan saudara.
Kepala Polsek Pundong, AKP Rumpoko mengatakan perbuatan bejat S terungkap pada Juli 2025. Orang tua korban saat itu mendapati anak perempuannya gemetar dan ketakutan usai bermain.
"Korban ini menyebut nama pelaku dalam keadaan ketakutan," kata Rumpoko di Polres Bantul pada Rabu, 16 Juli 2025.
Rumpoko menerangkan, bocah perempuan tersebut sempat menolak menceritakan peristiwa yang dialami karena berada di dalam tekanan. Orang tua korban kemudian melakukan pendekatan, agar bocah tersebut berani bercerita.
Setelah melakukan pendekatan, bocah tersebut bercerita dipeluk pelaku dari belakang dan memegang bagian alat vitalnya. Peristiwa tersebut terjadi pada medio Mei 2025.
"Kami setelah mendapat laporan melakukan pemeriksaan, dilakukan visum, hingga kemudian mendatangi rumah pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,' kata dia.
Baca:
Viral Persetubuhan Anak di Gowa, Pelaku Ditangkap |