Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 12:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.
Budi mengatakan, tiga saksi itu merupakan mantan staf khusus eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Mereka yakni Maria Magdalena S, Nur Nadlifah, dan Mafirion.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari tiga orang itu. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Minta Tambahan Anggaran, KPK: untuk Bayar Listrik Sampai Kegiatan Penyidik |