Gelombang Protes UMP, 20 Ribu Buruh Turun ke Jalan Hari Ini

Ilustrasi demo. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Gelombang Protes UMP, 20 Ribu Buruh Turun ke Jalan Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 29 December 2025 05:05

Jakarta: Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan FSP ASPEK Indonesia bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 29-30 Desember 2025. Aksi ini akan dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Istana Negara, Jakarta dan Gedung Sate, Bandung.

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menegaskan bahwa gelombang protes ini dipicu oleh kekecewaan buruh terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di Jakarta dan Jawa Barat.

"Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan UMP dan UMSP 2026 yang dinilai tidak adil bagi buruh di Jakarta dan Jawa Barat," ujar Gofur dalam keterangan tertulisnya, dilansir Antara, Minggu, 28 Desember 2025.
 


Salah satu poin krusial yang disoroti buruh adalah adanya ketimpangan nilai upah antara Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dengan daerah penyangganya. Gofur menilai, sangat tidak logis jika UMP Jakarta justru berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) wilayah sekitarnya.

"Ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta," tegas Gofur.

Menurutnya, kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini dianggap tidak berarti karena langsung tergerus oleh laju inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok. Kondisi ini dinilai memaksa buruh masuk ke dalam fase bertahan hidup (survival mode) daripada mencapai kesejahteraan.

Dalam aksi yang akan berlangsung selama dua hari tersebut, para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan para kepala daerah agar merevisi nilai upah minimum sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).


Ilustrasi demo. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, buruh membawa tiga tuntutan utama kepada Gubernur:
  1. Merevisi Keputusan Gubernur terkait penetapan UMP 2026.
  2. Menetapkan UMP Jakarta minimal Rp6.000.000.
  3. Mengembalikan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi ibu kota.
"Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tidak manusiawi," pungkas Gofur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)