Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Foto: Dok. Istimewa.
Plt Bupati Bekasi Laporkan Tiga Akun Medsos Diduga Sebar Hoaks
Antonio • 21 May 2026 18:00
Bekasi: Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melaporkan, tiga akun media sosial yang diduga menyebarkan postingan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Tiga akun medsos itu terdiri dari dua akun Facebook berinisial RI serta CF dan satu akun TikTok “Bekasi Masih Kusut”.
Kuasa Hukum Asep Surya Atmaja, Sarino, mengatakan, pihaknya melaporkan ketiga akun itu atas dugaan menyebarkan hoaks. Tiga akun itu, kata dia, menyebut adanya jual beli jabatan dan juga mengaitkan nama mantan Bupati Bekasi, almarhum Eka Supria Atmaja.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.
“Kita buat LP Pasal 443 dan 434 KUHP yang baru terkait dengan pencemaran nama baik mengenai berita hoax, tiga akun medsos, 2 Facebook dan 1 tiktok. Dalam laporan tersebut karena menyebarkan berita-berita yang menyebut-nyebut bahkan nama almarhum Bapak Bupati Eka (almarhum) terus termasuk jual beli jabatan,” kata Sarino saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Mei 2026.
Sarino mengaku diminta Plt Bupati Bekasi untuk melaporkan ketiga akun tersebut. Dia mengatakan laporan disampaikan agar Plt Bupati yang memimpin Kabupaten Bekasi seorang diri dapat bekerja dengan penuh konsentrasi.
“Kalau dari pak plt sebenarnya nggak harus langsung ke pidananya, RJ (Restorative Justice) segala macam, kita ingin tahu ini siapa, bagaimana bekasi mau bangkit, maju dan sejahtera kalau seperti ini,” ujarnya.