Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2023 18:31
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera mempelajari semua materi yang dikumpulkan dalam dugaan pemerasan dan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Analisis ini akan menentukan jadwal sidang etik.
"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak ya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.
Syamsuddin menjelaskan hampir 20 saksi diperiksa Dewas KPK dalam dugaan pelanggaran etik itu. Keterangan mereka bakal dipelajari untuk menentukan persidangan etik.
"Saksi kita itu hampir 20. Jadi kita kan musti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan, nah itu mudah-mudahan secepatnya," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menyebut pihaknya tidak memberikan target penyelesaian dugaan pelanggaran etik ini. Tapi, kata dia, Dewas KPK berharap masalah itu bisa diselesaikan dengan cepat.
"Ya, tunggulah," ucap Syamsuddin.
Sebelumnya, Dewas KPK memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin, 21 November 2023. Keterangan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu berpotensi dikonfrontasi dengan SYL karena memiliki cerita yang berbeda.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Albertina menjelaskan pihaknya bakal mendalami keterangan Firli setelah diperiksa hari ini. Konfrontasi dibutuhkan untuk mencari kebenaran dari dua keterangan yang berbeda.
Dewas KPK juga belum bisa menyimpulkan permasalahan dalam dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL. Sejumlah saksi masih harus dipanggil.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ucap Albertina.