Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 21 August 2024 14:35
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap MBA, 20, pelaku penganiayaan terhadap pacarnya, AIP, 20, di sebuah lift hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
"Berdasarkan alat bukti yang kami anggap sudah cukup terhadap pelaku kemudian kami lakukan penahanan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan di sebuah lift hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari video rekaman CCTV yang diunggah salah satu akun Instagram, tampak seorang wanita yang dicekik hingga dibanting oleh seorang pria.
Baca:
Berkas KDRT Armor Toreador Dilimpahkan ke Kejari Bogor |