Pria yang Aniaya Pacar di Lift Hotel di Jakbar jadi Tersangka

Ilustrasi. Medcom.id

Pria yang Aniaya Pacar di Lift Hotel di Jakbar jadi Tersangka

Ficky Ramadhan • 21 August 2024 14:35

Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap MBA, 20, pelaku penganiayaan terhadap pacarnya, AIP, 20, di sebuah lift hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

"Berdasarkan alat bukti yang kami anggap sudah cukup terhadap pelaku kemudian kami lakukan penahanan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan di sebuah lift hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari video rekaman CCTV yang diunggah salah satu akun Instagram, tampak seorang wanita yang dicekik hingga dibanting oleh seorang pria.

Baca: 

Berkas KDRT Armor Toreador Dilimpahkan ke Kejari Bogor


Akun tersebut menyebut jika wanita dan pria ini merupakan sepasang kekasih. Terlihat, aksinya dilakukan saat pintu lift tertutup.

Terkait itu, pihak kepolisian bergerak untuk melakukan penyelidikan soal aksi penganiayaan tersebut. Dari penyelidikan polisi, diketahui aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024.

Awalnya pelaku dan korban datang ke lokasi untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku. Namun, dalam acara tersebut, diduga korban tersinggung hingga meminta untuk pulang dari acara tersebut. Karena hal itu, diduga pelaku kesal hingga mencekik dan membanting korban ketika berada di dalam lift hotel itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)