Kuasa hukum korban, Wildanu Syahril Guntur. (Medcom.id/Vania Liu Trixie)
Vania Liu • 22 August 2024 14:09
Jakarta: Salah satu dari 55 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) awak kapal inisial J ditemukan tewas tanpa kepala. J sebelumnya dinyatakan hilang.
“Pada hari itu dinyatakan hilang. Tapi berselang lima hari berikutnya, korban yang hilang ditemukan di pulau Poejabi dengan kondisi meninggal dunia tanpa kepala,” ungkap kuasa hukum korban, Wildanu Syahril Guntur, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Wildanu mengatakan J merupakan salah satu dari enam orang yang melompat keluar dari kapal. Sebanyak lima orang selamat.
“Hari ini kami akan melaporkan adanya aktor-aktor yang terlibat, yaitu perektrut berinisial R, lalu ada MKT, GW dan AW,” ungkap Wildanu.
Baca:
Polisi Tetapkan 4 Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman |