Keluarga Dini Sera Afrianti. (MGN/Apit Haeruman)
Apit Haeruman • 24 October 2024 09:46
Sukabumi: Keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, Jawa Barat, mengaku lega dengan penangkapan tiga hakim dan seorang pengacara yang diduga disuap Ronald Tannur, terkait vonis bebas kasus pembunuhan terhadap Dini.
Orangtua dan pihak keluarga Dini Sera Afrianti di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima kabar gembira dari kuasa hukum terkait 3 hakim dan seorang pengacara yang ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga terbukti melakukan suap atas kasus penganiayaan berujung kematian.
Berdasarkan keterangan Kejagung, 3 hakim tersebut menerima sejumlah uang dari terdakwa Ronald Tannur untuk memberikan vonis bebas.
Orang tua Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, mengungkapkan sempat kecewa atas vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang telah menghabisi anaknya, Dini Sera Afrianti.
Baca juga: Kejagung Bakal Ungkap Penyuap Hakim PN Surabaya |