Penangkapan Syahrul Dikhawatirkan Upaya Merintangi Penyidikan Kasus Pemerasan

KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo. Foto: Breaking News Metro TV.

Penangkapan Syahrul Dikhawatirkan Upaya Merintangi Penyidikan Kasus Pemerasan

Arga Sumantri • 12 October 2023 20:01

Jakarta: Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai upaya jemput paksa yang dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo janggal. Novel menilai tindakan Lembaga Antirasuah bukan hal normal.

"Saya khawatir ini adalah cara untuk menghalangi penyidikan Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan," ujar Novel dalam Breaking News Metro TV, Kamis, 12 Oktober 2023. 

Novel menekankan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini menjadi pihak yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Ini adalah bentuk abuse of power, ini bukan suatu hal yang normal," ujar Novel.

Novel mengaku heran dengan tindakan upaya penangkapan KPK terhadap Syahrul Yasin. Terlebih, surat penangkapan Syahrul diteken Firli yang menjadi pihak yang tengah tersandung kasus pemerasan.

"Justru ketua KPK adalah pihak yang diduga pihak yang berbuat pemerasan, ini meneken surat perintah penangkapan," ujar dia.

KPK melakukan jemput paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo. Padahal, seharusnya Syahrul baru diperiksa pada Jumat, 12 Oktober 2023, sesuai surat pemanggilan dari KPK. Syahrul juga sudah menyatakan siap memenuhi panggilan KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)