TPN Nilai Pelaporan Ganjar ke KPK Politis, IPW: No Comment

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

TPN Nilai Pelaporan Ganjar ke KPK Politis, IPW: No Comment

Candra Yuri Nuralam • 6 March 2024 11:00

Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahduf MD menilai laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernuansa politis. Pelapor enggan mengomentari tudingan tersebut.

No comment,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Medcom.id, Rabu, 6 Maret 2024.

Sugeng enggan memberikan komentar lebih. Sementara itu, KPK kini tengah menganalisis aduan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar dari Bank BPD Jateng itu.

IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
 

Baca: 

KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M


Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)