Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Alasan Polda Metro Belum Beberkan Pimpinan KPK yang Terlibat Kasus Pemerasan
Siti Yona Hukmana • 20 October 2023 19:06
Jakarta: Polda Metro Jaya masih belum mau mengungkap sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Terlapor dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2023.
Pernyataan itu disampaikan Ade saat merespons pertanyaan awak media menebak terlapor adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, hanya Firli selaku pimpinan KPK yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.
Ade menjelaskan pihaknya telah membuat laporan polisi (LP) berbekal dari pengaduan masyarakat (dumas). LP tersebut telah ditelaah, verifikasi, dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan.
"Sehingga, kemudian diterbitkan laporan informasi sebagai dasar diterbitkannya surat perintah penyelidikan," ujar Ade.
Selanjutnya, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Diputuskan status kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Proses penyidikan tengah berlangsung. Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Total sudah 52 saksi diperiksa hingga Kamis, 19 Oktober 2023. Penyidik sedianya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri hari ini Jumat, 20 Oktober 2023.
Namun, dia tidak hadir dengan alasan ada kegiatan kedinasan. Firli juga beralasan ingin mempelajari materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan ulang dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB, Jumat, 20 Oktober 2023. Firli diminta hadir pukul 10.00 WIB, Selasa, 24 Oktober 2023
"Untuk diperiksa di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (gedung Promoter lantai 21)," ungkap Ade.