Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 18 January 2024 14:08
Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 19 Januari 2024. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diperiksa tunggal.
"Agenda tunggal pemeriksaan FB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Januari 2024.
Artinya tidak ada konfrontasi Firli Bahuri dengan saksi lainnya. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara Firli yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P-19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade.
Pemeriksaan Anies dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6. Pemeriksaan diagendakan mulai pukul 09.00 WIB, Jumat, 19 Januari 2024.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi pada Kamis, 11 Januari 2024. Mereka ialah SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta; mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono; dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Namun, empat saksi lainnya tidak disebutkan identitasnya.
Lalu, memeriksa lagi enam saksi pada Jumat, 12 Januari 2024. Yakni SYL; ajudan Firli, Kevin Egananta; dan mantan pengawal pribadi Firli, Hendra. Lalu, tiga saksi lainnya tidak disebutkan identitasnya. Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli.
Baca juga:
Polisi Pastikan Segera Rampungkan Pelengkapan Berkas Perkara Firli |