Sejumlah penyidik KPK saat penggeledahan di kawasan Balai Kota Semarang. (MGN/Deo Dwi Fajar Hari)
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 09:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota Semarang. Sebanyak 5 saksi diminta menjelaskan aliran dana untuk tambahan penghasilan ilegal untuk mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
“Saksi hadir semua, penyidik mendalami terkait pengaturan upah pungut dan tambahan penghasilan pegawai bagi Wali Kota sebelumnya (Mbak Ita),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial lima saksi itu yakni K, IA, BF, S, dan I. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua di antara mereka yakni Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin dan Kepala Bapenda Semarang Indriyasari.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
Baca juga: Pemanggilan Ulang Walkot Semarang Mbak Ita Cs Tunggu Aba-aba Penyidik |