Dewas KPK Siap Ladeni Manuver Nurul Ghufron

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan/Medcom.id/Candra

Dewas KPK Siap Ladeni Manuver Nurul Ghufron

Theofilus Ifan Sucipto • 21 May 2024 18:19

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal meladeni perlawanan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Pengusutan pelanggaran etik Ghufron diyakini sesuai aturan.

"Tentunya kami hadapi. Dia mengajukan TUN (Gugatan Tata Usaha Negara), kami hadapi. Dia mengajukan judicial review, kami hadapi dan sudah kami jawab," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.

Dewas KPK, kata dia, tidak bisa melarang atau mencegah langkah hukum Ghufron. Pihaknya siap memberi penjelasan bila dipanggil.

"Apa lagi yang harus ditakuti? Orang sudah tua begini mau diapain sih?" papar dia.
 

Baca: Dewas KPK Sebut Vonis Etik Nurul Ghufron Tinggal Dibacakan

Tumpak turut merespons Ghufron yang melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Dia siap memberi keterangan.

"Bareskrim belum panggil, bagaimana aku menjawabnya? Kalau dipanggil, baru aku jawab," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)