Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 30 November 2023 15:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Dia kini tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan.
"Pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama 6 enam bulan sejak tanggal 29 November 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2023.
Ali menyebut ada tiga pihak lain yang dicegah dalam perkara ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitasnya, tapi, mereka bekerja sebagai advokat dan pihak swasta.
Pencegahan ini dilakukan atas kebutuhan pengusutan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy. Mereka diharap tidak mencoba kabur melalui jalur ilegal.
"Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," ujar Ali.
Baca: Firli Memeras, Nawawi Minder |