Bupati Sukoharjo Etik Suryani muncul di hadapan publik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: ANTARA/HO-KPK
Pakai Rompi Oranye, Bupati Sukoharjo Ditahan KPK
Gabriella Thesa Widiari • 11 July 2026 07:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah pun langsung menahan sang kepala daerah.
Etik terlihat mengenakan rompi oranye saat digiring petugas KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026. Etik digiring sekitar pukul 02.38 WIB.
Selain Etik tampak pula dua tahanan lainnya. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas kedua orang tersebut.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Dari kegiatan itu, Etik pun terjaring dalam operasi senyap.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
.jpg)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Antara.
Semula KPK menyampaikan telah menangkap lima orang dalam operasi tersebut. Namun, data itu kemudian diperbarui menjadi 18 orang yang diamankan, dengan sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.
(Antara)