Mirwan MS. Foto: Tiktok/@ hajimirwanofficial.
Fachri Audhia Hafiez • 8 December 2025 14:37
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa proses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya akan dijalankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan representasi rakyat dalam konteks mengawasinya itu ada di DPRD.
"Saya kira proses politik pasti akan berjalan, bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan tempat asal dari beliau saja sudah mencopot. Saya yakin pasti partai-partai politik juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 8 Desember 2025.
Rifqinizamy mengatakan Komisi II
DPR akan mengawal hal tersebut dari sisi Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menjelaskan apabila nantinya Kemendagri akan memberi sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, proses politik di daerah tersebut juga akan berjalan.
Dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai perilaku Bupati Aceh Selatan tersebut. Karena Kemendagri yang akan menentukan.
"Pantas atau tidak pantas kita tunggu hasil dari Irjen (Inspektur Jenderal Kemendagri, red). Jadi, biar kita semua basisnya adalah bukti dan objektivitas," kata Rifqinizamy.
Ia menambahkan bahwa sanksi yang bisa diberikan
Kemendagri adalah pencopotan sementara dengan tidak bertugas selama waktu yang ditentukan. Pada saat itu, kepala daerah tersebut bakal menjalani edukasi dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi kesalahannya.
Namun, Rifqi tak menampik bahwa kepala daerah tersebut bisa dicopot secara definitif atau diturunkan dari jabatannya karena undang-undang pun mengatur hal itu.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan ibadah umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Meskipun sambil tertawa kecil seolah berkelakar, Presiden Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin "melarikan diri" saat terjadi bencana.
Namun demikian, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga hadir dalam rapat tersebut untuk mengambil langkah tegas kepada Mirwan.
"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" tanya Prabowo kepada Mendagri dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu malam, 7 Desember 2025.