Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan layar
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2025 06:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus suap ijon proyek. Ade Kuswara menjadikan ayahnya sebagai perantara.
"ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ (piak swasta Sarjan) melalui perantara saudara HMK," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2025.
Selain berstatus sebagai bapak kandung Ade Kuswara, Kunang merupakan Kepala Desa Sukadarmi, Cikarang Selatan. Ade Kuswara dan bapaknya kini dijerat sebagai penerima suap.
Petugas KPK memamerkan barang bukti. Foto: Tangkapan layar.