Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulanan September 2026. Foto: Tangkapan layar YouTube Bank Indonesia Channel.
Jaga Stabilisasi Rupiah, Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%
Husen Miftahudin • 23 September 2026 14:50
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 September 2026.
Selain menahan BI Rate, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen," ucap Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Destry mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga tersebut konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (valuta asing)," papar Destry.

(Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani)
Kebijakan makroprudensial tetap longgar
Sementara itu, lanjut Destry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diperkuat guna meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pada sektor sistem pembayaran, Bank Indonesia akan mengarahkan kebijakan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital.
"Kemudian penguatan struktur industri pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," tutur Destry.