Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 July 2025 09:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyidik meminta mereka menjelaskan penganggaran terkait suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
"Saksi didalami terkait proses penganggaran dua proyek yang dimenangkan tersangka KIR-RAY," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.
Budi enggan memerinci jawaban para saksi dalam kasus ini. Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
Baca: Saksi Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut Mulai Diperiksa KPK |