Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2025 11:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk kebutuhan fashion show anak, yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Mohamad Haniv. Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Wacoal Suryadi Sasmita (SS) dipanggil penyidik hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.
Penyidik juga memanggil dua saksi lain dalam perkara ini. Mereka yakni pegawai negeri sipil (PNS) Suryanto (S) dan mantan Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan Yudios Syaftiar (YS).
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan tiga saksi itu. Mereka semua diharap hadir.
Kasus ini bermula ketika anak Haniv, Feby Pernama mau membuat acara fashion show. Dia memiliki bisnis pakaian pria bernama FH Pour Home by Feby Haniv.
Baca juga: KPK Selisik Cara M Haniv Minta Gratifikasi untuk Fashion Show |